RAKYAT NEWS, MAROS – Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari bersama Plt Kepala Disdukcapil, Laurensius Nongkese, telah memulai proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Wabup Maros, Kantor Bupati Maros, pada Rabu (4/1/2023) beberapa waktu lalu.

Pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital ini menandai dimulainya implementasi oleh Pemerintah Kabupaten Maros kepada masyarakat.

Wabup Maros, Suhartina Bohari juga mendorong pegawai ASN untuk menjadi yang pertama kali melakukan aktivasi.

“Kita melakukan aktivasi KTP Digital, diharapkan kepada masyarakat untuk datang ke Disdukcapil melakukan aktivasi KTP Digital. Mudah-mudahan ASN juga bisa lebih cepat untuk mengaktivasi sehingga turut membantu mensosialisasikan ke masyarakat luas,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Maros, Chaidir Syam telah melakukan aktivasi lebih dulu. Hari ini, Wabup Maros beserta beberapa stafnya juga mengikuti.

“Sekalian dengan teman-teman di lantai 2. Kendalanya memang satu, harus di Hp android,” tuturnya

Kepala Plt Disdukcapil, Laurensius Nongkese, mengkonfirmasi bahwa saat ini aplikasi hanya bisa diakses melalui smartphone berbasis Android.

“Untuk sementara hanya bisa di android. Syarat untuk mengaktivasi hanya perlu memiliki smartphone, terkoneksi internet dan dapat mengoprasikannya,” ungkapnya.

Beberapa data yang diperlukan untuk melakukan aktivasi, menurut Laurensius, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan nomor telepon.

“Verifikasi data dilakukan dengan teknologi face recognition atau pengenalan wajah. Sehingga tidak bisa diwaliki dalam pengaktivasiannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa setelah diimplementasikan, data kependudukan yang terhubung dengan NIK akan disimpan di smartphone pengguna.

Mengenai aplikasi ini, ia menegaskan bahwa ini akan memudahkan warga dalam mengakses berbagai data kependudukan.

“Semua yang terintegrasi dengan NIK, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kita juga bisa memperoleh data NPWP, data kesehatan, data kepegawaian bagi ASN, data daftar pemilih tetap, BPJS dan beberapa data lainnya. Tidak perlu lagi repot-repot membawa fotocopy an kartu identitas, akan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik,” sebutnya.

YouTube player