Bupati Maros Apresiasi DPMPTSPK Berhasil Melebihi Target PAD Capai 112%
RAKYAT NEWS, MAROS — Penghargaan telah diberikan kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) kabupaten Maros oleh Bupati Maros AS Chaidir Syam.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022 yang mencapai 112 Persen.
Bupati Chaidir Syam secara langsung memberikan penghargaan tersebut kepada Kepala DPMPTSPK kabupaten Maros, Andi Rosman, pada hari Senin (16/1/2023).
Chaidir menyebutkan bahwa penghargaan ini diberikan kepada dinas yang berhasil mencapai atau melebihi target PAD yang telah ditetapkan.
“Ini merupakan apresiasi yang kami berikan kepada dinas atau OPD yang mampu mencapai atau bahkan melampaui target PAD, salah satunya dinas yang dipegang oleh Andi Rosman ini,” beber Chaidir.
Chaidir menambahkan bahwa ini juga menjadi dorongan bagi OPD lain yang belum mencapai target untuk berinovasi agar target dapat tercapai di tahun berikutnya.
Selain atas pencapaian target PAD, Andi Rosman juga menerima penghargaan atas capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK-RI pada tahun 2022 dalam bidang perizinan dengan progres keberhasilan mencapai 100 persen.
MCP merupakan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi yang diperkenalkan oleh KPK. Salah satu indikatornya adalah kemampuan kepala daerah dalam menangani kebijakan pencegahan korupsi di area perizinan seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.
Kepala DPMPTSPK Andi Rosman menyatakan bahwa menerima dua penghargaan bergengsi untuk OPD yang dipimpinnya adalah sebuah anugerah.
“Untuk PAD dari target Rp3,5 Miliar realisasinya Rp3,9 Miliar per Desember 2022 atau sebesar 112,27 persen. Sedangkan untuk MCP kami berhasil mencapai 100 persen dan itu juga merupakan sebuah keberhasilan yang patut disyukuri,” ujar putra Wajo ini.
Andi Rosman menambahkan bahwa DPMPTSPK mengelola dua jenis retribusi, yaitu retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) umum dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi (PMT).
Untuk IMB umum, dari target Rp3 Miliar, mereka berhasil mencapai Rp3,5 Miliar, sedangkan untuk PMT, dari target Rp500 juta, mereka mencapai Rp353 juta.
“Meski PMT tidak memenuhi target namun untuk target keseluruhan tetap tercapai karena IMB umum yang over dari target,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan