RAKYAT.NEWS, MAROS – Dalam peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Kabupaten Maros yang diselenggarakan di Lapangan Upacara Pallantikang Pemkab Maros pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Penjabat Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari, SE., M.I.Kom, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai masa pensiun, mulai 1 November 2024.

Pemberian SK Pensiun dan THT ini sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Maros atas dedikasi para PNS selama menjalankan tugasnya.

Penjabat Bupati Maros memberikan apresiasi tinggi kepada para penerima pensiun atas komitmen mereka dalam bekerja di berbagai sektor pemerintahan.

“Pengabdian para pegawai yang telah memasuki masa pensiun sangat kami hargai. Semoga masa purna bakti ini menjadi babak baru yang membahagiakan dan penuh makna bagi mereka,” ujar Suhartina.

Acara ini dihadiri oleh stakeholders Kabupaten Maros, kepala perangkat daerah, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Maros, yang ikut memberikan penghormatan kepada PNS yang telah pensiun.