Pemkab Maros Terima DAK Rp 5,36 Miliar Dari BKKBN Provinsi Sulsel
RAKYAT NEWS, MAROS – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ritamariani, menyampaikan rincian anggaran dan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) BKKBN Tahun 2023 serta Petunjuk Teknis BOKB kepada Pemerintah Kabupaten Maros sebesar 5,36 miliar.
Anggaran ini diberikan oleh pemerintah pusat melalui BKKBN untuk mendukung implementasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), khususnya dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di Kabupaten Maros.
Rincian DAK diserahkan langsung oleh Bupati Maros, Chaidri Syam, dan Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, di Lapangan Kantor Bupati Maros saat acara Apel Pagi bersama jajaran Pemkab Maros.
Menurut Andi Rita, anggaran tersebut terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp.369.866.000 dan Bantuan Operasional KB (BOKB) sebesar Rp. 4.994.494.000.
“Dana Alokasi Khusus Sub Bidang KB merupakan anggaran yang dialokasikan ke daerah untuk membiayai operasional kegiatan program prioritas nasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi urusan daerah termasuk percepatan penurunan stunting,” ujar Andi Rita
Andi Rita juga memuji Kabupaten Maros sebagai salah satu daerah yang berhasil menurunkan angka Stunting.
Berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka stunting di Maros turun menjadi 30,1 persen.
“Ada sebelas kabupaten yang mengalami penurunan angka stunting hasil SSGI tahun 2022, salah satunya Kabupaten Maros dengan penurunan tertinggi kedua se Sulawesi Selatan hingga 7,4 persen yang semula 37,9 menjadi 30,1 persen” ujar Andi Rita
Andi Rita memberikan apresiasi kepada Pemkab Maros atas pencapaian ini karena penurunan angka stunting di wilayah tersebut berkontribusi besar terhadap penurunan angka stunting di Sulawesi Selatan secara keseluruhan.
“Kita berharap lewat kolaborasi dan sinergitas lintas sektor baik ditingkat provinsi maupun kabupaten kota, target pemerintah menurunkan angka stunting ke angka 14 persen di tahun 2024 dapat diwujudkan bersama” tutup Andi Rita.
Bupati Maros, Chaidri Syam, menyatakan bahwa penanggulangan Stunting merupakan program prioritas nasional yang harus diatasi secara bersama-sama.
Ia menekankan pentingnya dukungan semua pihak untuk bekerja sama dan berkolaborasi karena stunting merupakan ancaman terhadap generasi muda.
“Penanganan stunting menjadi tugas bersama, sinergitas dan kolaborasi merupakan kunci dalam menurunkan angka stunting” ujar Chaidir.
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Maros, menjelaskan bahwa stunting adalah masalah kesehatan yang harus dihadapi secara bersama-sama.
Suhartina menambahkan bahwa saat ini mereka telah mengembangkan sebuah aplikasi yang akan membantu dalam pendataan dan penanganan masalah stunting secara spesifik.
“Kita telah mengembangkan sebuah aplikasi yang kedepan akan membantu kita dalam mendata dan menangani secara spesifik permasalahan stunting dengan lebih akurat” ujar Suhartina.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan