Musrenbang Maros : Bupati Chaidir Syam Fokus Bahas Penanganan Banjir
RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Daerah Kabupaten Maros melalui Dinas Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten Maros Tahun 2023.
Acara ini bertujuan untuk “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pembangunan Wilayah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia” dan berlangsung di Gedung Serbaguna, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale pada hari Senin (20/3/2023).
Acara dihadiri oleh perwakilan Gubernur Sulawesi Selatan, DPRD Provinsi Komisi A, Bupati Maros, Ketua DPRD Maros, Wakil Ketua II DPRD Maros, serta para Kepala Dinas, Camat, Lembaga Pemuda, dan Kepala Desa se-Kabupaten Maros.
Setelah itu, dilanjutkan dengan Focus Discussion Group dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang Kabupaten Maros.
Bupati Maros, HAS Chaidir Syam, menyatakan kepada awak media bahwa pemerintah daerah telah menerima sejumlah aspirasi masyarakat melalui para stakeholder yang hadir.
“Insya Allah, kami selalu mengusahakan agar kiranya semua usulan segera direalisasikan, sebagaimana kita ketahui bersama. Rata-rata aspirasi yang diterima ialah terkait penanggulangan banjir, apalagi kita sudah pernah dapat bantuan anggaran keungan dari Pemerintah Provinsi sebesar 8 Miliar untuk menangani persoalan ini, hanya belum dituntaskan dengan baik. Mohon doakan agar kami dari Pemerintah Daerah bisa bekerja lebih maksimal lagi” kata Bupati Maros.
Sementara itu, Irfan AB, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, menambahkan bahwa masalah banjir, infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pengembangan wisata masih menjadi prioritas di Kabupaten Maros.
“Tahun ini merupakan tahun terakhir untuk pelaksanaan RPJMD Gubernur Sulawesi Selatan, jadi kita berharap semua visi mampu dituntaskan dengan baik. Sehingga berkaitan dengan tema acara ini, sudah saatnya kita mengintegrasikan semua sektor yang ada di Maros” beber anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ini.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan