Komnas Anak Apresiasi Gerak Cepat Wabup Maros Penyelesaian Kasus Perundungan di Bantimurung
RAKYAT NEWS, MAROS – Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak) Kabupaten Maros menyoroti penyelesaian kasus perundungan terhadap seorang siswa SMPN 4 Bantimurung.
Ketua Komnas Anak Maros, Rauf Mappatunru, menyatakan penghargaannya terhadap langkah cepat Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, yang langsung bertemu dengan korban perundungan dan melakukan mediasi antara korban serta pelaku dengan melibatkan orang tua mereka.
Meskipun demikian, Rauf menegaskan bahwa kasus perundungan atau bullying ini tidak boleh dianggap enteng. Penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan perdamaian antara korban dan pelaku.
“Pemerintah daerah, dinas, dan seluruh pihak terkait tetap harus dituntut pertanggungjawaban. Baik secara hukum maupun moral,” ucap Rauf, Rabu, 8 Maret 2023.
Komnas Anak Maros juga menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi, yang menyatakan bahwa tidak ada sanksi yang diberikan kepada pelaku perundungan tersebut.
“Karena bullying ini terjadi di lingkungan pendidikan, maka pihak sekolah harus dimintai pertanggungjawaban atas jaminan perlindungan yang diberikan kepada siswa,” timpal Rauf.
Dia mengungkapkan bunyi Pasal 54 UU 35/2014, “Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik.”
Komnas Anak Maros menilai penyebaran video perundungan yang viral tersebut merupakan peluang bagi masyarakat untuk mengevaluasi dua predikat yang diterima Kabupaten Maros sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), yaitu kategori pratama dan kenaikan ke kategori madya pada tahun 2022. Salah satu indikator KLA adalah pendidikan dan hak perlindungan khusus terhadap anak korban kekerasan.
Komnas Anak Maros meminta agar Kepala SMPN 4 Bantimurung dievaluasi dan mendesak DPRD Maros untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas kasus tersebut.
Dalam video perundungan berdurasi 2 menit itu, terlihat sekelompok siswa berkumpul merundung salah satu teman mereka yang sedang menggunakan ponsel di kelas. Salah satu siswa bahkan menyiram korban dengan segelas air. Siswa lain hanya tertawa tanpa melakukan intervensi.
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, menyatakan bahwa orang tua korban dan pelaku telah sepakat untuk mediasi dan saling memaafkan. Meskipun demikian, korban memilih untuk kembali bersekolah namun tidak ingin berada dalam satu kelas dengan pelaku.
“Korban memang tipikalnya pendiam. Saya juga minta kepala sekolah dan guru agar memulihkan situasi ini, jadi semua pihak di sekolah bertanggung jawab menjaga korban ini,” ucap Suhartina.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan