RAKYAT NEWS, MAROS – Pasca Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Kabupaten Maros, saat ini giliran Kepala Desa dan Aparatur Desa untuk menerima THR. Hal ini disampaikan oleh Bupati Maros, HAS Chaidir Syam dalam pertemuan pada Rabu (12/4/2023).

“InsyaAllah besok kita juga akan menyalurkan THR kepada Kepala Desa dan seluruh Aparat Desa,” ungkap Bupati.

Bupati menginformasikan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk THR bagi Kepala Desa dan Aparatur Desa adalah sebesar Rp1.839.650.000.

“Ini untuk tunjangan penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, juga aparat desa,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan bahwa setiap Kepala Desa akan menerima Rp3.500.000, Sekdes akan mendapat Rp2.250.000, dan Perangkat Desa sebesar Rp2.050.000.

“Ini baru pertama kali, dan akan disalurkan ke 80 Desa seKabupaten Maros. Permintaannya sudah berlangsung hari ini, insyaallah besok cair,” tutur Bupati.

Penyaluran THR ini ditekankan oleh Bupati sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi dan kinerja dari perangkat pemerintahan yang telah membantu dalam pelaksanaan pembangunan.

“Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik. Kita sama-sama dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri ini,” pungkas Bupati.