BERITA RAKYAT, MAROS – Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-116 berlangsung pada Senin, 20 Mei 2024 di Maros.

Bupati Maros Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., bersama Wakil Bupati Hj. Suhartina Bohari, S.E., dan Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si., menandatangani beberapa Memorandum of Understanding (MoU) dalam acara tersebut.

MoU tersebut mencakup kesepakatan terkait pembayaran tepat waktu pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan.

Aktivitas penandatanganan ini juga melibatkan Kepala Bapenda Kabupaten Maros, perwakilan dari PJ. Jasaraharja Maros, serta Kepala UPTB Maros.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan untuk meningkatkan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan dana wajib kecelakaan lalu lintas, dan penerimaan negara non-pajak motor.

Pihak yang turut menandatangani kesepakatan tersebut adalah Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Maros dan Pamin III Seksi STNK Samsat Maros.

Kehadiran kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak, serta memberikan kontribusi pada kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan daerah.