RAKYAT.NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros mengadakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2024 untuk Kecamatan Maros Baru dan Kecamatan Turikale pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Maros Baru dan dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Maros, A. Zulkifli Riswan Akbar, S.STP.

Dalam acara tersebut, hadir juga Camat Maros Baru dan Lurah Baju Bodoa. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam usaha menurunkan angka stunting, yang menjadi fokus utama pemerintah daerah.

Zulkifli menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya mengatasi stunting.

Beliau berharap melalui rapat koordinasi ini, semua pihak dapat bersatu padu dan saling mendukung untuk menciptakan generasi yang sehat dan unggul di Kabupaten Maros.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengembangkan program dan kegiatan yang lebih efektif untuk mengurangi stunting di daerah tersebut, dan meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang ada.

Pemerintah Kabupaten Maros berkomitmen untuk terus berusaha menanggulangi masalah stunting demi masa depan anak-anak di daerahnya.