RAKYAT.NEWS, MAROS – Bupati Maros Chaidir Syam bersama Bunda PAUD Kabupaten Maros Ulfiah Nur Yusuf dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) menerima kunjungan tim verifikasi lapangan Kabupaten Layak Anak tahap 2023.

Penerimaan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Maros di Jalan Ahmad Yani Turikale Maros, pada Kamis (15/6/2023).

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak dari Kementerian Perlindungan Anak RI, Endah Sri Rejeki, beserta rombongan. Kehadiran mereka memberikan dukungan bagi upaya Pemerintah Kabupaten Maros menuju status Kabupaten Layak Anak.

Kabupaten Maros sebelumnya telah meraih predikat Madya dan saat ini berupaya mencapai kategori Nindya.

Bupati Chaidir Syam mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas bantuan yang diberikan.

Pemerintah Kabupaten Maros sangat fokus dalam mendukung Kabupaten Layak Anak. Saat ini, Kabupaten Maros telah mencapai predikat Madya dan berusaha keras menuju kategori Nindya.

Chaidir Syam menekankan pentingnya komitmen, kapasitas kelembagaan yang kuat, dan kolaborasi yang sinergis untuk mencapai status Kabupaten Layak Anak.

Untuk melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan yang menjamin hak dan perlindungan anak, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, instansi vertikal, perangkat daerah, BUMN/BUMD, swasta, perbankan, hingga Forum Anak Kabupaten Maros, untuk berkomitmen bersama.

Ketua PAN Maros juga meminta semua perangkat daerah untuk berkontribusi dalam mendukung KLA di Kabupaten Maros, seperti yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.

Dari segi kebijakan Pemerintah, Kabupaten Maros telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung pembangunan terpadu, layak anak, dan perlindungan hak penyandang disabilitas.

Pemkab Maros juga telah membentuk berbagai lembaga, seperti Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, Lembaga Perlindungan Anak, Perpustakaan Ibu dan Anak, Puspaga Salewangang, P2TP2A, Sekolah Ramah Anak, dan Forum Anak (Kabupaten dan Kecamatan), untuk memperkuat kebijakan pengarusutamaan gender (PUG) dan perlindungan anak.

Forum Anak selalu dilibatkan dalam setiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.

Pemkab Maros juga telah melakukan upaya penting untuk meningkatkan program KLA, seperti menurunkan prevalensi stunting, membenahi pedagang kaki lima, meningkatkan lokasi wisata, serta menyelenggarakan Kabupaten Sehat dan Ruang Bermain.

Selain itu, kawasan tanpa rokok menjadi indikator penilaian KLA. Oleh karena itu, Pemkab Maros menerapkan Perda KTR untuk melarang iklan dan sponsor rokok, serta berharap adanya lebih banyak area bebas dari asap rokok untuk melindungi anak-anak.

Pemkab Maros berupaya memperbanyak area bebas merokok untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari dampak asap rokok.

Dengan upaya dan komitmen penuh dari Pemkab Maros, diharapkan Kabupaten Maros kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak dan mencapai predikat Nindya.

Harapan besar juga disertai dengan bimbingan dan masukan dari tim verifikator untuk terus meningkatkan pembangunan KLA demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Maros.