RAKYAT.NEWS, MAROS – Badan Keuangan Daerah Kabupaten Maros telah mengadakan acara sosialisasi pada Senin, 03 Juli 2023, untuk memperkenalkan dua peraturan daerah terbaru yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.

Peraturan yang dibahas adalah Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati Tahun 2023 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros.

Sosialisasi dilaksanakan di Gedung Baruga B Kantor Bupati Maros dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam pemerintahan.

Acara dimulai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si.

Tujuan sosialisasi adalah memberikan pemahaman tentang isi dan implementasi peraturan yang baru kepada para pihak terkait.

Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman kolektif mengenai tata kelola keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab di kalangan pemerintah Kabupaten Maros.