Bupati dan Sekda Gelar Pemusnahan Arsip Inaktif Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Maros
RAKYAT.NEWS, MAROS – Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam, S.IP., MH, bersama Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si, melakukan pemusnahan arsip tidak aktif Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Maros secara simbolis.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 11 Desember 2023, sebagai langkah untuk mengelola arsip dengan lebih efektif dan efisien.
Dalam acara pemusnahan ini, Bupati Maros menegaskan pentingnya pengaturan arsip yang bagus sebagai bagian dari usaha pemerintah daerah dalam memastikan kebenaran dan keterbukaan dalam administrasi publik.
Pemusnahan arsip tidak aktif yang sudah melewati masa simpan dianggap sebagai tindakan strategis untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data.
Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin juga menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan modernisasi pengaturan arsip di tingkat daerah.
Pemusnahan simbolis melibatkan arsip-arsip terkait pegawai dan keuangan yang telah mencapai akhir masa simpan sejumlah 1352 dokumen.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, termasuk pencatatan dan dokumentasi untuk keperluan akuntabilitas.
Bupati Maros dan Sekretaris Daerah berharap bahwa tindakan pemusnahan arsip tidak aktif ini dapat memberikan contoh yang baik dan mendorong instansi lain di Kabupaten Maros untuk mengatur arsip mereka dengan baik, sesuai dengan prinsip-prinsip modern dan efisien.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan