RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah mengalokasikan dana sebesar Rp 24 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Anggaran tersebut telah diserahkan kepada BPJS Kesehatan secara bertahap dalam kerangka program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan pelayanan kesehatan universal oleh Pemerintah Pusat.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyatakan bahwa hingga akhir tahun 2024, Kabupaten Maros telah melakukan pembayaran iuran selama 11 bulan kepada BPJS Kesehatan. Sedangkan pembayaran untuk bulan ke-12 dalam proses.

“Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan tanggungan kita. Saat ini baru 11 bulan, tapi dalam pekan depan akan kita bayarkan juga bulan 12 nya,” kata Chaidir saat dihubungi, Kamis (19/12/2024).

Chaidir juga menambahkan bahwa pada tahun 2025, pihaknya akan terus melanjutkan program UHC non cut off dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 26 miliar untuk memberikan perlindungan bagi warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan.

“Insya Allah tahun depan kita masih akan tetap melanjutkan program ini karena memang kesehatan adalah kebutuhan dasar kita semua. Anggaran tahun depan itu kita naikkan menjadi Rp 26 miliar,” sebutnya.

Menurut Chaidir, pembayaran iuran BPJS Kesehatan tepat waktu ini merupakan komitmennya dalam menjamin bahwa seluruh warga Maros mendapatkan akses pelayanan jaminan kesehatan secara adil.

“Kami tidak ingin ada lagi warga kita yang mau berobat terus terkendala masalah biaya. Semuanya kita sudah bayarkan melalui BPJS Kesehatan,” ujarnya.