RAKYAT NEWS, MAROS – Suasana akhir pekan yang biasanya tenang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros sedikit berbeda hari ini, Sabtu, (01/02/2025).

Pasalnya, notifikasi dari layanan perbankan mengenai pencairan gaji telah masuk ke ponsel masing-masing ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski tanggal 1 jatuh pada hari libur, Pemkab Maros tetap melaksanakan pencairan gaji secara tepat waktu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros, Andi Sam Sophyan, memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa total anggaran yang telah disiapkan dan dibayarkan untuk memenuhi hak-hak PNS pada awal bulan ini mencapai sekitar Rp27 miliar. Sementara itu, untuk gaji PPPK, jumlah yang dikeluarkan berada di kisaran lebih dari Rp5 miliar.

Lebih lanjut, Andi Sam Sophyan mengungkapkan bahwa kebijakan pembayaran gaji ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Maros untuk terus menjaga ketepatan waktu dalam hal pembayaran hak-hak ASN, termasuk saat tanggal jatuh pada hari libur nasional atau akhir pekan.

“Biasanya jika tanggal 1 jatuh pada hari libur, kita menunda pembayaran gaji hingga hari kantor berikutnya. Namun, sejak beberapa bulan terakhir kami berusaha agar meskipun hari libur, pembayaran tetap dilaksanakan tepat waktu,” pungkas Sam Sophyan.

Langkah ini menunjukkan adanya perubahan sistem administrasi yang lebih adaptif di lingkungan Pemkab Maros, di mana pelayanan terhadap para pegawai terus diupayakan agar tidak terganggu oleh jadwal libur.

Para ASN pun menyambut baik kebijakan ini karena membantu mereka dalam merencanakan kebutuhan keuangan bulanan tanpa harus menunggu hari kerja berikutnya.

Dengan pencairan yang dilaksanakan tepat waktu seperti ini, diharapkan kepercayaan ASN terhadap kinerja pemerintah daerah juga semakin meningkat, sekaligus menjadi contoh positif bagi pengelolaan keuangan daerah yang responsif dan akuntabel.