RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berupaya mengembangkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Produksi sampah di Kabupaten Maros tergolong sangat tinggi, mencapai 150 ton per hari.

“Pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi meningkatkan volume sampah yang saat ini mencapai 150 ton per hari,” kata Bupati Maros Chaidir Syam.

Sebagai solusi untuk mengatasi masalah sampah ini, Pemkab Maros menggandeng PT Indocement.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Bupati Maros Chaidir Syam dan Direktur PT Indocement Tbk, Antonius Marcos, di Jakarta pada Jumat (7/2/2025).

“Teknologi RDF ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) serta mengurangi emisi karbon,” ujar Chaidir.

“Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk mengubah sampah menjadi energi alternatif bagi industri, khususnya sebagai bahan bakar di pabrik semen,” tambahnya.

Chaidir Syam berharap kerja sama dengan PT Indocement dalam pengembangan teknologi RDF dapat berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari semua pihak.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada PT Indocement atas kontribusinya dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi RDF.