RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros sedang mempersiapkan pemangkasan anggaran sesuai dengan instruksi Presiden.

Langkah ini diambil untuk menekan pengeluaran dan mengalihkan dana ke program-program prioritas yang lebih mendesak.

Bupati Maros, Chaidir Syam, telah mengumpulkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat untuk mengevaluasi kegiatan yang dapat ditunda atau dikurangi.

Fokus utama pemangkasan anggaran meliputi perjalanan dinas (perjadin), alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan seremonial yang dapat dijadwalkan ulang ke tahun berikutnya.

“Perjalanan dinas, ATK, dan event-event yang tidak mendesak akan kami kurangi. Jika memungkinkan, kegiatan yang biasanya dilakukan secara luring akan dialihkan ke sistem daring untuk menghemat anggaran,” kata mantan Ketua DPRD Maros ini, Senin (3/2/2025).

Chaidir menjelaskan bahwa anggaran untuk perjalanan dinas yang semula sebesar Rp30 miliar akan dipangkas hingga 50 persen, yang diperkirakan dapat menghemat sekitar Rp15 miliar.

“Kita akan tetap mempertahankan perjalanan dinas yang benar-benar mendesak, seperti menghadiri undangan yang sifatnya krusial. Namun, jika memungkinkan dilakukan via Zoom, maka tidak perlu dilakukan perjalanan fisik,” jelasnya.

Selain itu, belanja ATK yang mencapai Rp5 miliar juga akan dikurangi dengan mengoptimalkan penggunaan sistem elektronik dan mengurangi pemakaian kertas. Seminar dan rapat akan lebih sering dilakukan secara daring menggunakan Zoom atau platform lainnya untuk mengurangi biaya operasional.

Jika pertemuan tatap muka tetap diperlukan, Pemkab akan memanfaatkan fasilitas pemerintah daerah, seperti gedung serbaguna, agar tidak menambah beban anggaran.

Meskipun terjadi pemangkasan, Pemkab memastikan bahwa program dan kegiatan yang langsung berkaitan dengan pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

“Kami pastikan pemangkasan ini tidak mengorbankan pelayanan masyarakat. Justru ini langkah efisiensi agar anggaran yang ada benar-benar digunakan untuk kepentingan yang lebih penting,” tegas Chaidir.