RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros menerapkan kebijakan meliburkan ASN seiring dengan terjadinya banjir yang menggenangi pusat kota Maros.

Namun, kebijakan libur ini hanya berlaku pada hari Rabu (12/02/2025) saat banjir melanda. ASN di Maros diharuskan kembali bekerja pada Kamis (13/02/2025).

Bagi ASN yang rumahnya terdampak banjir, mereka tidak diwajibkan untuk masuk kantor dan diperbolehkan bekerja dari rumah (WFH), dengan catatan tetap melapor ke unit kerja atau OPD masing-masing.

“ASN sudah harus masuk berkantor mulai besok. Tapi bagi yang rumahnya terdampak banjir bisa melapor ke OPD masing-masing dan melakukan WFH,” kata Bupati Maros Chaidir Syam, Rabu (12/02/2025).

Perlu diketahui, banjir yang melanda pusat kota Maros juga merendam sejumlah kantor OPD di sekitar Kantor Bupati Maros, sehingga menyebabkan aktivitas perkantoran terhenti total.