Pemkab Maros Perkuat Posyandu Era Baru dengan Pelatihan Bagi Ketua TP PKK
RAKYAT NEWS, MAROS – Dalam rangka mewujudkan implementasi Posyandu Era Baru di Kabupaten Maros, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros mengadakan Pelatihan Posyandu Era Baru bagi para Ketua Tim Penggerak PKK desa dan kelurahan se-Kabupaten Maros.
Kegiatan pelatihan ini berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Maros.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para Ketua TP PKK desa dan kelurahan mengenai konsep dan mekanisme Posyandu Era Baru, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan efektif di tingkat desa dan kelurahan.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan saja.
Kini, Posyandu telah berkembang menjadi pusat pelayanan terpadu yang melayani enam bidang, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial. Hal ini menandai transformasi besar dalam fungsi dan cakupan Posyandu di masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Maros, Ny. Apt. Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir, S.Si., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan pelatihan tersebut.
Ia mengakui bahwa konsep Posyandu Era Baru merupakan hal baru dan kompleks bagi para Ketua TP PKK di desa maupun kelurahan, sehingga diperlukan sosialisasi dan pendalaman materi yang baik agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan dengan terarah dan efektif.
“Dengan cakupan pelayanan yang lebih luas, Posyandu Era Baru diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih komprehensif bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan secara menyeluruh,” katanya.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, termasuk dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial, serta Dinas Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan