Pemkab Maros Perkuat Posyandu Era Baru dengan Pelatihan Bagi Ketua TP PKK
RAKYAT NEWS, MAROS – Dalam rangka mewujudkan implementasi Posyandu Era Baru di Kabupaten Maros, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros mengadakan Pelatihan Posyandu Era Baru bagi para Ketua Tim Penggerak PKK desa dan kelurahan se-Kabupaten Maros.
Kegiatan pelatihan ini berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Maros.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para Ketua TP PKK desa dan kelurahan mengenai konsep dan mekanisme Posyandu Era Baru, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan efektif di tingkat desa dan kelurahan.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan saja.
Kini, Posyandu telah berkembang menjadi pusat pelayanan terpadu yang melayani enam bidang, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial. Hal ini menandai transformasi besar dalam fungsi dan cakupan Posyandu di masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Maros, Ny. Apt. Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir, S.Si., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan pelatihan tersebut.
Ia mengakui bahwa konsep Posyandu Era Baru merupakan hal baru dan kompleks bagi para Ketua TP PKK di desa maupun kelurahan, sehingga diperlukan sosialisasi dan pendalaman materi yang baik agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan dengan terarah dan efektif.
“Dengan cakupan pelayanan yang lebih luas, Posyandu Era Baru diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih komprehensif bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan secara menyeluruh,” katanya.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, termasuk dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial, serta Dinas Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).
Para narasumber memberikan materi terkait mekanisme dan tata cara pelayanan di masing-masing bidang yang menjadi bagian dari Posyandu Era Baru.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para Ketua TP PKK dapat membimbing kader-kader yang nantinya akan mengemban tugas di bidang masing-masing di Posyandu, sehingga pelayanan di setiap sektor dapat berjalan secara optimal.
Selain itu, keberadaan Posyandu Era Baru akan semakin diperkuat dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Pembina Posyandu di tingkat desa dan kelurahan, sebagai dasar legalitas dan penguatan organisasi dalam pelaksanaan program ini.
Dengan implementasi Posyandu Era Baru, Pemerintah Kabupaten Maros berharap masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih luas dan berkualitas.
Posyandu diharapkan dapat berperan sebagai garda terdepan dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Maros.
Pelayanan yang terpadu dan menyeluruh ini menjadi kunci untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif dan efisien.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan