RAKYAT NEWS, MAROS – Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros akan cair tepat waktu pada bulan Juli 2025.

Meski sempat terjadi keterlambatan pencairan akibat kendala arus kas daerah, pemerintah daerah memastikan hak ASN tetap menjadi prioritas tanpa ada potongan nominal.

“Saat ini sedang dihitung. Pasti dibayar bulan ini, tidak akan lewat dari bulan berjalan,” tegasnya.

Chaidir juga mengimbau ASN untuk tetap tenang dan tidak khawatir terkait hak mereka.

“Keuangan daerah dikelola secara hati-hati, tapi hak ASN tetap jadi prioritas,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh kondisi arus kas (cashflow) yang menjadi kendala utama.

“Nilainya sekitar Rp4,5 miliar. Tidak ada ketentuan tanggal pasti. Kita lihat dulu cashflow dan realisasi pendapatan,” katanya, Jumat, 25 Juli 2025.

Ia menegaskan, penundaan ini bukan karena adanya upaya penghematan anggaran, melainkan penyesuaian dengan prioritas kebutuhan lain seperti pembayaran BPJS Kesehatan, Alokasi Dana Desa (ADD), Ganti Uang (GU), dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Bukan karena efisiensi, tapi karena melihat kebutuhan lain. Misalnya pembayaran BPJS Kesehatan, Alokasi Dana Desa (ADD), Ganti Uang (GU), dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” lanjutnya.

Meski demikian, Andi memastikan bahwa TPP bagi ASN tetap akan dibayarkan pada bulan berjalan tanpa adanya pengurangan nominal.

“Tidak ada pengurangan. Besarannya tetap, ditentukan berdasarkan kinerja, khususnya absensi dan penilaian dari atasan,” ujarnya.