Pemkab Maros Gencarkan Sosialisasi Pajak Kendaraan, Dorong Kesadaran Kolektif Warga
RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sosialisasi pajak kendaraan bermotor. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab Maros menggelar Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Gedung Serbaguna, Senin pagi (25/8/2025).
Kegiatan ini diikuti puluhan aparatur desa dan kecamatan se-Kabupaten Maros, yang akan menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi dan mengedukasi masyarakat di wilayah masing-masing.
Dorongan PAD Melalui Partisipasi Warga
Opsen PKB dan BBNKB merupakan kebijakan yang lahir untuk memperkuat basis pendapatan daerah melalui peningkatan kemandirian fiskal. Dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor setiap tahun seiring pertumbuhan ekonomi masyarakat, sektor ini dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata partisipasi warga dalam membangun daerah.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pelayanan publik. Jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan semuanya bersumber dari kepatuhan kita bersama,” ujarnya.
Wabup Maros Tekankan Transparansi dan Layanan Digital
Wakil Bupati Maros, A. Muetazim Mansyur, yang turut hadir membuka kegiatan, menekankan pentingnya transparansi dan digitalisasi pelayanan pajak agar masyarakat semakin percaya terhadap pemerintah daerah.
“Kita ingin masyarakat taat bukan karena takut aturan, tetapi karena percaya. Kepercayaan itu tumbuh dari transparansi, akuntabilitas, dan manfaat nyata yang mereka rasakan,” tegasnya.
Menurutnya, Pemkab Maros berkomitmen memperluas akses layanan pembayaran pajak secara digital serta memperkuat kolaborasi dengan aparat desa untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil.
Tantangan dan Peran Aparatur Desa
Meski kebijakan opsen PKB dan BBNKB menjanjikan potensi besar, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain rendahnya literasi pajak, akses layanan yang belum merata, serta budaya menunda pembayaran yang masih cukup kuat.
Dalam konteks ini, aparatur desa dan kecamatan memegang peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Mereka tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga fasilitator lapangan yang membantu warga memahami mekanisme pembayaran dan memanfaatkan layanan digital yang tersedia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan