Maros Tegaskan Komitmen Perkuat Regulasi Daerah, Wabup Hadiri Rakornas Hukum Nasional
RAKYAT NEWS, MAROS – Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–27 Agustus 2025. Kegiatan berskala nasional ini diikuti oleh kepala daerah, pejabat biro hukum, serta perwakilan legislatif dari seluruh Indonesia.
Forum tersebut membahas sinkronisasi produk hukum daerah dengan kebijakan nasional serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang efektif, adaptif, dan berpihak pada masyarakat.
Rakornas dijadwalkan dihadiri oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Attas dan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, yang memberikan arahan strategis mengenai penguatan sistem legislasi daerah dan sinergi kebijakan pusat-daerah.
Sejak terbentuknya Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, urusan hukum dan hak asasi manusia kini ditangani oleh dua kementerian terpisah — Kementerian Hukum dan Kementerian HAM — sebagai langkah memperkuat efektivitas kebijakan bidang hukum nasional.
Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur menilai Rakornas ini menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam penyusunan produk hukum.
“Produk hukum yang berkualitas adalah pondasi kemajuan daerah. Melalui forum ini, kami dapat memperkuat sinergi sekaligus belajar dari praktik terbaik antarwilayah,” ujarnya.
Kehadiran Wabup Maros dalam forum nasional tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maros untuk terus mendorong pembaruan regulasi yang responsif terhadap dinamika masyarakat, sekaligus memastikan keterpaduan kebijakan lokal dengan nasional demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan