4.862 Tenaga Honorer di Maros Resmi Lulus sebagai PPPK Paruh Waktu
RAKYAT NEWS, MAROS – Sebanyak 4.862 tenaga honorer di Kabupaten Maros resmi dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros.
Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan peserta yang lulus merupakan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database nasional dan minimal telah mengabdi selama dua tahun saat pendaftaran.
“Mereka tidak lagi mengikuti tes karena sudah melalui seleksi tahap I atau tahap II sebelumnya,” jelas Sri, Jumat (11/9/2025).
Ia menambahkan, peserta yang lulus diwajibkan mengunggah Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan pengumuman yang berlaku.
Terkait perbedaan dengan PPPK reguler, Sri menegaskan perbedaan utama terletak pada besaran penghasilan.
“Besaran penghasilan masih dalam pembahasan Tim TAPD karena melalui APBD,” katanya.
Sementara itu, salah satu tenaga honorer yang lulus, Risna, mengaku bersyukur atas hasil yang diperolehnya setelah melalui proses panjang.
“Saya mengabdi di bidang pembangunan sejak 2008 hingga 2019, lalu di protokol sampai sekarang. Ini seleksi PPPK ketiga saya, dan alhamdulillah akhirnya lulus,” ungkapnya.
Program pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam menindaklanjuti kebijakan nasional terkait penataan tenaga non-ASN, sekaligus memberikan kepastian status dan penghargaan atas pengabdian pegawai daerah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan