RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi meluncurkan program “Maros Kota Wakaf” melalui acara kick off yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Sabtu (4/10/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar. Dalam sambutannya, Menag menyebut Maros berpotensi menjadi barometer pengembangan kota wakaf di Indonesia.

“Maros mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan dana wakaf yang produktif dan berkelanjutan. Pegawai negeri maupun swasta bisa berwakaf secara rutin,” kata Nasaruddin.

Menurutnya, program “Maros Kota Wakaf” bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana wakaf secara profesional. Pemerintah pusat, kata Nasaruddin, siap memberikan pembinaan dan pendampingan agar program ini berjalan optimal.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Maros, Said Patombongi, menjelaskan konsep wakaf yang diusung tidak hanya berupa uang, tetapi juga aset produktif.

“Misalnya ada warga yang punya ruko tidak terpakai, itu bisa diwakafkan dengan jangka waktu tertentu. Tidak harus selamanya, bisa misalnya lima tahun,” jelas Said.

Ia menambahkan, sasaran awal program ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama dan ASN Pemkab Maros.

“ASN bisa menitipkan uangnya selama satu tahun dan bisa diambil kembali. Bukan uangnya yang kami ambil, tapi manfaatnya kami kelola agar tumbuh. Konsepnya mirip bank, tapi tanpa bunga,” ujarnya.

Said yang juga mantan Ketua Baznas Maros menyebut, wakaf produktif memiliki nilai keberlanjutan ekonomi yang bahkan lebih menarik dibanding zakat.

Salah satu contoh implementasinya yakni Klinik Wakaf di Masjid Agung Maros, di mana seorang dokter berwakaf profesi dan tidak menarik biaya dari pasien.

Bupati Maros, Chaidir Syam, turut mengapresiasi inisiatif BWI dan Kemenag dalam memperkuat gerakan wakaf di daerahnya.