RAKYAT NEWS, MAROS – Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri atas pejabat administrator, pengawas, fungsional, kepala puskesmas, dan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros tahun 2025. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Rabu (12/11/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si., Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, S.Tr.Sos., M.Si., serta para kepala perangkat daerah dan pejabat struktural lainnya.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola birokrasi sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

Dalam sambutannya, Bupati Chaidir Syam menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada ASN merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Jabatan adalah kepercayaan yang harus dijaga dengan dedikasi dan kerja nyata. ASN harus menjadi pelayan masyarakat, bukan sebaliknya,” tegas Chaidir.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta komitmen terhadap nilai profesionalisme di setiap sektor, termasuk pemerintahan, pendidikan, dan kesehatan.

Bupati berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya, serta bekerja selaras dengan visi dan misi Kabupaten Maros menuju tata kelola pemerintahan yang inovatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Acara pelantikan ditutup dengan sesi ucapan selamat dari Bupati, Sekda, dan Ketua DPRD kepada para pejabat yang baru dilantik. Suasana penuh haru dan semangat tampak mewarnai momen tersebut.

Pemerintah Kabupaten Maros berharap pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.