Pemkab Maros Matangkan RDTR Turikale Lewat Konsultasi Publik
RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menyempurnakan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Turikale.
Tahapan penyusunan kini memasuki konsultasi publik kedua yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, tokoh masyarakat, hingga tim konsultan penyusun dokumen RDTR.
Forum ini menjadi wadah diskusi guna memastikan perencanaan tata ruang tidak hanya berlandaskan kajian teknis, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi sosial masyarakat Turikale sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Maros.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan krusial sebelum RDTR ditetapkan secara final.
Ia menyebutkan tim konsultan telah memaparkan berbagai kajian teknis yang menjadi dasar perencanaan tata ruang kawasan tersebut.
“Mulai dari daya dukung dan daya tampung wilayah, mitigasi kebencanaan, sampai rencana pengembangan sosial dan ekonomi, semuanya sudah dibahas secara lengkap,” jelasnya, Kamis (11/12/2025).
Menurut Davied, wilayah yang masuk dalam perencanaan RDTR Turikale memiliki cakupan yang luas dan posisi strategis sebagai pusat kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik. Dokumen RDTR nantinya akan berfungsi sebagai payung hukum dalam setiap aktivitas pembangunan wilayah.
“Kita butuh masukan dari masyarakat, camat, lurah, dan tokoh-tokoh masyarakat agar gambaran eksisting kota Turikale benar-benar akurat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kabupaten Maros, Kurniati, menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini Kabupaten Maros telah memiliki lima dokumen RDTR yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), dan RDTR Turikale menjadi dokumen terbaru yang sedang dirampungkan.
“Kenapa RDTR Turikale sangat penting? Karena ini adalah pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Maros,” tegasnya.








Tinggalkan Balasan