RAKYAT NEWS, MAROS – Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur, secara resmi membuka Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros yang digelar di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Sabtu (13/12/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros bekerja sama dengan Ikatan Duta Anti Narkotika (Ikanara) Maros dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maros. Acara berlangsung dari pukul 14.00 Wita hingga 23.00 Wita dan diikuti puluhan pelajar serta mahasiswa dari berbagai kecamatan.

Dari 32 finalis yang berpartisipasi, dewan juri menetapkan tiga pasang putra-putri terbaik sebagai pemenang. Juara pertama diraih oleh Muhammad Saipul Amry, mahasiswa Universitas Negeri Makassar asal Kecamatan Turikale untuk kategori putra, dan Friyang Yurdina Haris, pelajar SMKN 1 Maros asal Kecamatan Mandai untuk kategori putri.

Juara kedua putra diraih Aldi Alrizqullah, pelajar SMAN 3 Maros asal Turikale, sedangkan juara kedua putri diraih Ulfiyanha Nayla, pelajar SMAN 1 Maros yang juga wakil dari Kecamatan Turikale.

Adapun juara ketiga putra diraih Muh. Balya Wahyu Ibrahim, pelajar SMAN 3 Maros asal Kecamatan Lau, dan juara ketiga putri diraih Amanda Putri Ishak, pelajar SMAN 1 Maros wakil Kecamatan Tanralili.

Ketua Granat Maros, Muhammad Bakri, dalam sambutannya menyebutkan bahwa Kabupaten Maros merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang secara konsisten menyelenggarakan pemilihan duta anti narkoba setiap tahun.

“Kegiatan ini sudah kami laksanakan selama sembilan tahun berturut-turut. Ini tidak ditemukan di daerah lain. Kami bersyukur Pemerintah Kabupaten Maros selalu memberikan dukungan penuh,” ujarnya.

Ia menambahkan, rangkaian pemilihan duta anti narkoba telah berlangsung sejak Agustus 2025 dengan tahapan panjang, mulai dari pendaftaran, seleksi, proyek sosial, penampilan bakat, karantina, hingga grand final.