Nuryadin menjelaskan bahwa penggunaan becak sebagai kendaraan dipilih karena merupakan moda transportasi tradisional, menunjukkan rasa hormat terhadap budaya lokal. Dengan cara ini, Pemkab Maros ingin memastikan bahwa pada ulang tahun Kabupaten ini, semua lapisan masyarakat dapat merasakan kegembiraan, tidak hanya mereka yang lebih mampu tetapi juga yang berada di tingkatan ekonomi bawah.

45 pasangan yang menikah hari itu tidak dipungut biaya sama sekali. Pasangan yang mendaftar telah memenuhi syarat-syarat dan ketentuan syariat Islam, seperti usia minimal 19 tahun, dokumen-dokumen persiapan pernikahan, dan surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan/Kecamatan setempat.

“Saya berharap dengan kegiatan ini kualitas dan kuantitas acara semakin menggema dan menginspirasi seluruh stakeholder karena ini kegiatan amal. Semoga ini menjadi stimulus bagi Pemerintah Daerah lain untuk membersamai masyarakat tidak mampu agar mereka bisa mendapatkan hak layanan publik. Kami laksanakan di gedung MPP karena fungsi mall pelayanan publik adalah melayani masyarakat dan ini pelayanan pernikahan,” jelas Nuryadin.

Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, menyatakan bahwa kegiatan ini mencerminkan inovasi Pemerintah Kabupaten Maros bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memudahkan proses administrasi pernikahan masyarakat.

“Ini hadiah untuk Hari Jadi ke-65 Kabupaten Maros, memudahkan pelayanan pernikahan untuk masyarakat. Kami berharap program nikah gratis ini dapat membantu meringankan beban biaya pernikahan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu,” tutur Bupati.

Bupati juga berharap agar program ini dapat berlanjut di tahun-tahun mendatang, karena tidak hanya memberikan kemudahan administrasi pernikahan, tetapi juga memberikan keuntungan langsung kepada pengantin yang menikah hari itu, termasuk pemberian buku nikah, jaminan sosial dengan pendaftaran ke DTKS, bantuan sembako dari lanud, serta jaminan kesehatan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.