RAKYAT.NEWS, MAROS – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros Khris Rolanto bersama Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Maros Suwandi melakukan audiensi dengan Bupati Maros, Chaidir Syam dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak negara, di Ruang Kerja Bupati Maros, Rabu (13/8).

Pertemuan ini membahas program pertukaran data antara KPP Pratama Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya terkait pemenuhan kewajiban perpajakan atas belanja yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Setiap pemerintah desa memiliki tanggung jawab memastikan kewajiban pajak atas belanja tersebut dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Chaidir Syam menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk mendorong para kepala desa agar patuh dan tertib pajak.

“Kami sangat mendukung langkah KPP Pratama Maros mengawal kepatuhan pajak di tingkat desa. Dana Desa dan Alokasi Dana Desa adalah amanah besar, dan ketaatan pajak menjadi kunci akuntabilitas serta keberlanjutan pembangunan,” ujar Chaidir.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPP Pratama Maros juga menyerahkan Majalah Kantor Pajak Maros BolasimagZ edisi VI – Juli 2025 kepada Bupati Maros. Edisi ini memuat ulasan peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Maros serta profil Chaidir Syam.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, mengapresiasi sinergi ini sebagai langkah strategis.

“Kolaborasi antara KPP Pratama Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros adalah contoh nyata sinergi pusat dan daerah dalam memperkuat penerimaan negara. Dengan pertukaran data dan penguatan kepatuhan pajak desa, manfaat pembangunan dapat lebih merata dan berkelanjutan,” ujar Sumin.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih erat antara KPP Pratama Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros untuk mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak. (*)