RAKYAT.NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mendapat insentif fiskal kategori percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri sebanyak Rp11,8 miliar dari Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani di Jakarta, pada Selasa (3/10).

Anggaran tersebut diterima langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam secara simbolis juga disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Meski demikian, Ia masih menunggu petunjuk teknis peruntukan dana tersebut.

“Intinya untuk program-program percepatan belanja daerah. Bisa fisik dan non fisik,” ucap Bupati Chaidir.

Pada acara yang sama pihaknya menerima dana insentif tambahan untuk desa yang dinilai berkinerja baik. Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMD), Idrus mengatakan ada 17 desa di Maros yang mendapatkan anggaran tambahan.

Desa-desa itu adalah Tenrigangkae, Pattiro Deceng, Tukamasea, Botolempangan, Wanuawaru, Tellumpanuae, Bentenge, Matampapole, Uludaya, Gattareng Matinggi, Sudirman, Purnakarya, Nisombalia, Samangki, Bontomarannu, Moncongloe, dan Bonto Bunga.

“Masing-masing desa mendapatkan Rp139.642.000,” tandasnya.