RAKYAT NEWS, MAROS – Seorang pria yang bernama Andi alias Black yang bekerja sebagai buruh bangunan di Maros membunuh bos roti maros Makmur (53) dan Abdillah (27) dan anaknya. Terdakwa melakukan aksinya akibat sakit hati dengan perkataan korban terhadapnya.

Dalam pengakuannya kepada majelis hakim, selama kejadian pembunuhan tersebut terdakwa memiliki pengalaman bela diri diri pencak silat Sendeng khas Bugis. Dimana, dia memakai ilmu tersebut saat berduel dengan korban Abdillah.

Black mengungkapkan hal tersebut saat diperiksa sebagai Terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (18/4/2024).

Ketua Majelis Hakim, Khairul menanyakan kronologi awal Terdakwa berkelahi dengan korban. Awalnya, terdakwa mengetuk pintu rumah korban dengan maksud ingin mengajaknya berkelahi.

“Saya ke (pintu) depan, ku ketok-ketok pintunya. Ketok-ketok saja, maksudku biar keluar ki (Makmur), kalau keluar ki mau kuajak berkelahi,” jawabnya, di persidangan, dikutip dari detiksulsel.

Tidak ada respon dari korban, akhirnya terdakwa menuju pintu belakang rumah korban. Setelah Abdillah membuka pintu, terdakwa langsung mengejarnya hingga ke lantai 2 rumah korban.

“Apa ko pikir (saat dia bawa badik)? Kenapa ko berani sekali naik, padahal risiko di kau yang nda bawa apa-apa dan malah kau yang bisa dibunuh?,” tanya hakim.

Ternyata, pelaku melakukan aksi keji tersebut lantaran sakit hati dan dendam atas perlakuan yang dilakukan korban terhadapnya.

“Balas dendam,” jawab Terdakwa.

Lanjutnya, setelah tiba dilantai 2 rumah korban. Keduanya terlibat duel hingga terdakwa mengeluarkan teknik bela dirinya untuk menangkis serangan korban terhadapnya.

“Dia (Abdillah) tendang ka. Berkelahi ka. Kutangkis. Kupegang kakinya,” katanya.

Ketua Majelis Hakim meminta terdakwa menceritakan sekaligus memperagakan duel tersebut. Setelah itu, hakim menanyakan terdakwa terkait pengalamannya pernah belajar bela diri.