RAKYAT NEWS, MAROS – Bupati Kabupaten Maros HAS Chaidir Syam, resmi menyandang Gelar Doktor Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Dengan demikian, Bupati Maros yang ke empat belas itu memiliki nama dan gelar lengkap Dr. Andi Syafril Chaidir Syam, S.IP, M.H. Ia menjadi alumni UMI untuk program Magister dan Doktor di Pascasarjana UMI.

Chaidir Syam sukses dikukuhkan menjadi Doktor Ilmu Hukum pada sidang Promosi Doktor yang dipimpin langsung oleh Ketua Sidang Prof. Dr. H Sufirman Rahman, SH, MH, Rektor UMI.

Ia sukses mempertahankan disertasinya yang berjudul ‘Hakikat Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Maros’.

“Penelitian ini bertujuan untukmengetahui dan menganalisis hakikat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Maros dan merupakan penelitian deskripstif kualitatif yang memberikan gambaran secara kualitatif dan filosifis berknena dengan pendekatan penelitian Hukum Empiris,” jelasnya.

Hasil penelitian ini, disebutkan Chaidir Syam, menunjukan pertama bahwa Hakikat fungsi pengawasan adalah mewujudkan transparansi dan akutabilitas yang mencakup seluruh proses penganggaran APBD Kabupaten Maros.

“Kedua, fungsi pengawasan yang dilakukan selama ini dianggap sudah efektif dan ketiga adalah faktor – faktor yang berpengaruh terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terkait pelaksaan APBD adalah faktor struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum,” jelasnya.

Usai dikukuhkan Chaidir Syam, menegaskaan, baginya kampus UMI bukan hanya sekedar tempat ia mengenyam proses dan aktivitas akademik.

“Tetap lebih jauh, UMI adalah rumah dan tempat berkumpulnya keluarga. Semoga kampus tercinta kita ini semakin maju dan melangkah jauh lagi,” tutupnya.

Sementara itu, Rektor UMI Prof. Sufirman Rahman, membeberkan jika sosok Chaidir Syam adalah satu dari sekian banyak tokoh penting di Sulawesi Selatan yang telah berhasil meraih doktor di UMI.