RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalokasikan dana sebesar Rp7 miliar untuk penanganan kasus stunting.

Dana tersebut dialokasikan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), yang menjadi salah satu instansi penggerak program pencegahan stunting di wilayah tersebut.

Meski terdapat sedikit peningkatan pada angka stunting, besaran anggaran yang dialokasikan tidak mengalami penambahan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Tahun sebelumnya sama, Rp7 miliar. Di tahun 2023, anggaran kami hanya Rp5 miliar,” ungkap Kepala DP3A Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, Kamis (9/2/2025).

Ia memaparkan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk mendukung lima program utama yang menjadi bagian dari strategi penanggulangan stunting.

Program-program tersebut meliputi penguatan Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), Program Bina Keluarga, penyediaan alat kontrasepsi jangka panjang (Alkon), pengembangan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA), serta program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat).

“Program ini harus tetap berjalan dengan optimal meskipun anggaran tidak bertambah. Kita berfokus pada upaya pencegahan dan intervensi langsung di lapangan,” tambahnya.

Berdasarkan data terkini, jumlah kasus stunting di Kabupaten Maros tercatat sebanyak 3.374 kasus dari total 20.356 balita yang telah diukur, atau sekitar 16 persen.

Angka ini menunjukkan peningkatan kecil jika dibandingkan dengan data pada Desember 2024, yang mencatat 3.368 kasus.

“Kalau dari jumlah kasus memang naik, tapi dasar perhitungan stunting itu berdasarkan jumlah kunjungan ke posyandu. Jadi ada kemungkinan fluktuasi angka ini dipengaruhi oleh faktor tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, menyampaikan bahwa selain DP3A, Dinas Kesehatan juga memperoleh alokasi anggaran yang jauh lebih besar untuk program penanganan stunting, dengan total mencapai Rp33,7 miliar.

YouTube player