RAKYAT NEWS, Maros – Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari, menerima Penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, bertempat di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (21/02/2023).

Momen ini bertepatan dengan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) yang ditandai pemerian Sertifikat Bebas Frambusia kepada 103 Bupati/Walikota dan sertifikat Eliminasi Filariasis kepada 5 Bupati/Walikota se-Indonesia. Khusus untuk Provinsi Sulawesi Selatan sendiri, hanya 4 Kabupaten yang mendapatkan Sertifikat Penghargaan Bebas Frambusia yang salahsatunya diterima Kabupaten Maros.

Selain Kabupaten Maros, 3 Kabupaten lainnya yang menerima penghargaan serupa yaitu Kabupaten Pangkaje’ne dan Kepulauan, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Soppeng. Ada pun 3 Provinsi penerima Sertifikat Eliminasi Filariasis yaitu Jawa Barat (Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang), Provinsi Papua (Kabupaten Supiori) dan Provinsi Papua Selatan (Kabupaten Mappi).

Wakil Bupati Maros didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros menyampaikan terimasih atas penghargaan yang diberikan Kemenkes RI kepada Pemerintah Kabupaten Maros. Sertifikat Frambusia merupakan salahsatu syarat agar Kabupaten Maros dapat berkontribusi langsung mendukung Indonesia dapat diusulkan ke WHO sebagai negara yang bebas dari Frambusia.

“Dengan diperolehnya Sertifikat Bebas Frambusia, menunjukkan kuatnya komitmen kami mendukung terwujudnya program Indonesia bebas dari Frambusia di tahun 2024. Kami juga berharap masyarakat dapat menjaga pola hidup yang sehat dan steril” jelas Wabup.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Muhammad Yunus mengungkapkan, diraihnya penghargaan ini setelah melalui beberapa tahapan seleksi assesmen oleh Pihak Kemenkes RI pada tahun 2022 lalu. Menurutnya lagi, penghargaan ini menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat secara konsisten.