RAKYAT.NEWS, MAROS – Pembaruan Data Kependudukan dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus selalu dilakukan. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup)Maros, Suhartina Bohari pada Rapat Evaluasi dan Monitoring Verifikasi dan Validasi DTKS yang dilaksanakan di Baruga A Kantor Bupati Maros, pada Selasa (28/03/2023).

Baca Juga : Wabup Saiful Arif Hadiri Musywil ke 40 Muhammadiyah dan Aisyiah Sulsel di Enrekang

Wakil Bupati yang membuka kegiatan ini berharap, dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini akan meningkatkan akurasi dan kualitas DTKS sehingga berdampak pada bantuan sosial ke masyarakat yang tepat sasaran.

“Kita berharap masyarakat Maros bisa makidilaksanakanqn sejahtera meski pun semua upaya dilakukan secara bertahap dan semoga angka kemiskinan kita di Maros makin menurun,” ujar Wabup.

Wabkil Bupati juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada fasilitator dan supervisor yang telah turun langsung ke lapangan mengumpulkan data. Beberapa indikator akan dijadikan acuan dalam mengelompokkan kategori miskin, sangat miskin, tidak mampu dan rentan.

“Semoga bantuan sosial bisa sampai pada yang benar-benar membutuhkan. Dan beberapa Penerima Bantuan yang telah merangkak sejahtera bisa dikeluarkan dari daftar penerima manfaat,” pungkas Wabup.

Kegiatan ini turut dihadiri Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Maros, Laurensius Nong Kese, Fasilitator, Supervisor dan Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Nuryadi mengungkapkan, validasi data kemiskinan rutin dilakukan tiap tahunnya.

“Ini juga sebagai upaya menekan angka kemiskinan,” ungkapnya.

Nuryadi menjelaskan, ada beberapa tahapan dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS. Seperti sosialisasi pemutakhiran DTKS dan bimbingan teknis telah berlangsung.

“Tahapannya sementara berlangsung, kami targetkam selesai pada Juni mendatang. Berdasarkan data yang kami pegang ada sekitar 182.601 individu DTKS yang harus dimutakhirkan pada 2023,” bebernya.

Baca Juga : Pemkab Maros Berhasil Kurangi Angka Kemiskinan dan Pengangguran