RAKYAT NEWS, MAROS – Menjelang Penilaian Kabupaten Sehat tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Maros gelar Rapat koordinasi Percepatan penyusunan Dokumen Kabupaten Sehat bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (11/04).

Kelengkapan data yang dibutuhkan sebagai penilaian Kabupaten Sehat rencana diterima oleh pusat pada tanggal 01 Mei 2023.

Namun, sampai sejauh ini di Kabupaten Maros sendiri dokumen yang terkumpul baru 55,56 persen.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. M Yunus mengatakan progres penyusunan dokumen sisa 9 tatanan yang belum lengkap dokumennya antara lain tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, tatanan pemukiman dan fasilitas umum, tatanan satuan pendidikan, tatanan pasar, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas, tatanan perlindungan sosial dan tatanan pencegahan dan penanganan bencana.

Diharapkan untuk kepala OPD mengoordinasi kelengkapan dokumen indikator yang dibutuhkan. Berdasarkan jadwal Dokumen yang hendak dikirim Ke Provinsi paling lambat  tanggal 25 April 2023, Dokumen yang telah terkumpul akan dikirim secara kolektif sebelum tanggal 01 Mei 2023.

“Kami harapkan para kepala OPD mengusahkan melengkapi indikator yang dibutuhkan karena dokumen yang diterima pusat pada tanggal 01 Mei 2023, kelengkapan data, grafik dan narasi tiap OPD paling lambat hari kamis 13 April 2023 dan finalisasi Dokumen tanggal 13 April sampai 18 april 2023,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Maros HAS Chaidir Syam meminta Kepala OPD untuk segera melengkapi dokumen yang belum lengkap.

Bupati menegaskan, Kabupaten Maros belum mendapatkan penghargaan Kabupaten Sehat tahun 2022 dikarenakan belum masuk Kabupaten ODF (Open Defecation Free ) atau stop buang air besar sembarangan.

“Di tahun 2022 ini kita terus gencarkan upaya agar Maros masuk ke dalam Kabupaten ODF, dan alhamdulillah itu telah kita capai, kita bisa langsung lakukan analisi kemudian verifikasi lapangan terkait dokumen yang terlampir, jadi mari kita bersama mengupayakan agar bisa mencapai Kabupaten Sehat 2023,” ungkap Bupati.