RAKYAT.NEWS, MAROS – Kementerian Pertanian (Kementan) mengadakan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dengan skema Offtaker & Klaster di Kabupaten Maros, Kamis (28/12/2023).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan, terhadap pentingnya kemajuan lokomotif ekonomi Kabupaten Maros, dengan mendorong pengembangan usaha pertanian untuk memperoleh bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian. Dalam upaya proses percepatan tanam yang di upayakan oleh Kementan.

Terdapat juga beberapa kendala individu atau kelompok tani yang melakukan pengajuan KUR yaitu masalah kordinasi yang kurang baik, Pencairan oleh perbankkan, dan tidak adanya penangung jawab serta tim yang mengawal calon penerima kredit usaha ini dengan baik dan komprehensif.

Baik individu/kelompok tani selain bisa memperoleh pinjaman KUR, Ada beberapa dokumen dan persyaratan yang harus di lengkapi yaitu dokumen calon petani calon lahan (CPCL), KTP, KK, NPWP serta berapa yang di butuhkan dan di ajukan di Domisili masing-masing sesuai bank tabungan para pemohon.

“KUR bidang pertanian ini sudah ada sejak 2015 mendapatkan kuota 50 triliun dan sekarang kita target 100 Triliun, Penyerapan ini sudah di angka 80 Triliun,” kata Direktur Pembiayaan Kementan, Indah Megawat, Kamis (28/12/2023).

Dalam Sosialisasi tersebut Staf Khusus Menteri Pertanian (Mentan), Muhammad Arsyad menyampaikan bahwa mendukung program ini di percepat, KUR Offtaker dan Klaster harus disukseskan agar mampu meningkatkan hasil pertanian.

“Ketika semua ini berhasil, saya optimis pak menteri pasti mendukung lebih besar lagi. sebab ini jalan untuk membantu pemerintah dalam penyediaan Padi dan Jagung untuk nasional,” kata dia.

Badan Penyuluh Pertanian Mandai, Kabupaten Maros, Andi Dewi Indrawati berterima kasih terkait keseriusan dan konsen Kementan untuk meningkatkan kesejahteraan usaha mikro dalam sektor pertanian terlebih yang akan mengawal program ini dari Gempita langsung.