RAKYAT NEWS, MAROS – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Maros menggelar kegiatan Bimbmbingan Teknis Implementasi Tanda Tangan Elektronik Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros Tahun 2023.  Kegiatan ini bertempat di Gedung Baruga B Kantor Bupati Maros, Senin (18/12/2023).

Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin, berkesempatan membuka secara resmi kegiatan bimbingan Teknis yang diikuti oleh sekitar 60 peserta, perwakilan dari Perangkat Daerah lingkup Pemkab Maros ini.

Sekda Andi Davied Syamsuddin dalam sambutannya menekankan agar semua Perangkat Daerah mengoptimalkan penggunaan tanda tangan elektronik untuk kemudahan penandatanganan dokumen tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu hal ini karena para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Maros sudah diberi akses dan difasilitasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara untuk memiliki tanda tangan elektronik.

Lebih lanjut Sekda mengungkapkan, tanda tangan elektronik memiliki sertifikat elektronik yg melekat pada pemilik tanda tangan sehingga tidak bisa dipalsukan oleh orang lain atau oknum tertentu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Maros, Andi Baso Arman selaku pihak penyelenggara mengemukakan, pelaksanaan Bimtek ini sangat penting utamanya untuk menunjang penyelenggaraan birokrasi yang smart dan berbasis IT.

Menurut Kadis Kominfo, Andi Baso Arman, Bimmtek ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman teknis tentang implementasi tanda tangan elektronik dalam administrasi pemerintahan yang aman, efisien dan efektif. Hal ini guna meningkatkan kesadaran ASN Lingkup Pemkab Maros akan pentingnya implementasi tanda tangan elektronik untuk keamanan informasi pemerintah daerah.

Materi bimtek ini dibawakan oleh pihak Dinas Kominfo-SP Provinsi Sulawesi Selatan. Pelaksanaan Bimtek ini juga diikutu dengan sesi tanya jawab oleh peserta, perwakilan dari masing-masing Perangkat Daerah.    (DisKominfo-SP Maros)