RAKYAT NEWS, MAROS – Pemkab Maros dan Unhas melakukan panandatangan MoU diwakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Maros dengan Departemen Ilmu Administrasi Universitas Hasanuddin, Senin, 26 Februari.

Dalam kerja sama terungkap Departemen Ilmu Administrasi Unhas akan mengembangkan Laboratorium Riset Kebijakan dan Manajemen Publik.

Selama ini, laboratorium hanya berada di kampus saja, pengembangannya ke depan adalah laboratorium riset akan bermitra dengan Pemkab Maros untuk melakukan riset.

Pada pertemuan antara Departemen Ilmu Administrasi Unhas dengan Kepala Dinas PMD Maros, Idrus, diketahui sejumlah kebutuhan riset di Maros saat ini.

Pertama, terkait kebijakan Bupati Maros terkait kawasan perdesaan.

“Salah satu yang kami diskusikan adalah kawasan maritim (Desa Pa,jukukang dan sekitarnya) dan kawasan perhutanan (Rompegading dan sekitarnya).

Kedua, terkait pemanfaatan data SDGs desa yang terdiri 18 goals yang hingga saat ini belum rampung pendanaannya.

Rata-rata desa-desa di Maros masih di bawah 50 persen terdata.

Pemkab Maros juga meminta kepada Unhas membantu kepada desa dan perangkatnya pasca data terkumpul, mengajarkan cara membaca dan menganalisa data tersebut untuk perencanaan pembangunan desa.

Mengenai komunitas atau masyarakat hukum adat di Maros yang sedang dalam proses penataan dan pemberdayaan. Ada beberapa desa yang komunitas adatnya masih eksis dan terjaga. Saat ini, masyarakat adat di Maros membutuhkan pemberdayaan agar nilai-nilai luhur dan pengetahuan lokal tidak hilang.

Terkait pengembangan administrasi pemdes berbasis digital, Pemkab Maros menargetkan membawa beberapa desa ke level desa informatif.

Kebanyakan desa di Maros saat ini masih kategori cukup bahkan kurang. Pada bagian ini, Departemen Ilmu Administrasi Unhas akan merancang sistem pemerintahan desa berbasis digital.

Perlunya pendataan spasial desa, selain data sosial desa yang selama ini sudah banyak dihimpun. Menurut Kadis PMD, saat ini bagian Topografi Kodam akan membantu Pemda Maros merampungkan peta batas desa di 49 desa. Adapun terkait kerjasama dengan departemen, “kami merencanakan mengembangkan sistem administrasi spasial desa yang diintegrasikan dengan data sosial desa seperti data SDGs,” ujar Prof Alwi.