RAKYAT NEWS, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros memberikan insentif kepada pengumpul pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan insentif ini diberikan kepada pejabat yang berhasil melampaui target PBB P2

“Yang berhasil mencapai target diatas 100 persen,” katanya, Senin (30/01).

Ia menyebutkan insentif ini diberikan kepada para camat, kades,lurah hingga kepala dusun.

“Sebagai motivasi untuk mereka, karena telah berupaya kerasa mengumpulkan pajak,” ujarnya

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Takdir

mengatakan total anggaran untuk pemberian insentif ini sekitar Rp865,9 juta.

“Untuk 540 orang yang terdiri dari camat, kades, lurah, sek PBB, kepala dusun dan RT,” rincinya.

Ia menyebut yang mendapat insentif tertinggi adalah Kecamatan Mandai. Camat Mandai mendapat insentif sebesar Rp18 juta. Hal itu karenakan Kecamatan Mandai sebagai pengumpul pajak tertinggi dengan total Rp12,6 miliar.

“Disanakan juga ada Grandmall dan Bandara Sultan Hasanuddin,” sebutnya. Total PBB – P2 Kabupaten Maros yang berhasil terkumpul senilai Rp34 miliar.

Diketahui empat kecamatan dengan persentase tertinggi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 adalah Kecamatan Mallawa, Cenrana, Camba dan Mandai.

Penulis : Andini