Penyelenggaraan pesantren tidak hanya tentang aspek pendidikan, tetapi juga mencakup aspek sosial dan tempat tinggal bagi santri.

Pesantren diwajibkan menyediakan fasilitas tempat tinggal seperti pondok atau asrama bagi santri yang bermukim di pesantren. Hal ini memastikan kondisi yang aman dan nyaman bagi proses belajar-mengajar.

Dalam konteks perkembangan Pesantren, perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi juga memberikan tantangan tersendiri.

Oleh karena itu, perlu adanya kerangka kerja yang mempertimbangkan berbagai aspek ini dalam mengatur penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Maros.