RAKYAT.NEWS, MAROS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros gelar Monitoring Evaluasi (Monev) Peraturan Menteri Permanpan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (26/10).

Hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya menuju Indonesia Emas 2045, dan diperlukan dukungan Sumber Daya Manusia yang tangguh dan berdaya saing global, dan Indonesia yang ramah lingkungan dalam pengelolaan Negara.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni A Buchaerah.

Dalam sambutannya, Sekda Maros menyampaikan terbitnya PermenPAN RB Nomor 6 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN dan PermenPAN RB Nomor 7 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi tentu saja memiliki konsekuensi signifikan terhadap pegawai ASN, khususnya dalam rangka menjalankan Arahan Presiden Joko Widodo terkait Penyederhanaan Birokrasi.

“Sesuai juga dengan visi Pembangunan Nasional menargertkan indonesia Emas Tahun 2045, Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan. Sekaitan hal tersebut salah satu misi indonesia adalah meningkatkan SDM dalam hal ini ASN untuk pencapaian organisasi dibutuhkan peningkatan kinerja ASN baik PNS dan P3K,” kata Kepala BKPSDM Maros.

Mengingat juga, tahun depan Bupati berada di akhir jabatannya, dimana setiap mengakhiri masa jabatan akan ada evaluasi kinerja pimpinan Daerah. Maka dari itu untuk mempercepat pencapaian tujuan organisasi diperlukan SDM yang kompeten.

Tujuan adanya UU ASN untuk menghilangkan intervensi politik dalam birokrasi dan untuk meningkatkan kompetensi ASN.

Lebih lanjut, Pembenahan kelola pegawai pemerintahan melalui sistem merit salah satu hasil dari agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden untuk membangun birokrasi netral dan mampu memberikan pelayanan publik serta terbebas dari KKN. Agar ASN bisa tegak lurus, hanya berorientasi pada CORE VALUES ASN berAKHLAK.